Pengeroyokan dan Penganiayaan Pekerja ASPEK Indonesia
Aksi
turun jalan yang dilakukan oleh serikat Pekerja PT Bambi bersama-sama
dengan Asosiasisi serikat pekerja (Aspek) Indonesia pada Rabu, 12
Agustus 2009 bukanlah aksi pertama kalinya, namun merupakan rangkaian
dari aksi-aksi yang dilakukan sebelumnya untuk menuntut hak-hak
normative para pekerja PT Bambi yang telah dilanggar oleh perusahaan PT
Bambi.
Aksi
turun Jalan merupakan rangkain antara lain dijadwalkan mulai 4 Agustus
2009 (di depan kantor pusat PT Bambi dan Kantor Gubernur DKI Jakarta),
10 Agustus 2009 (di depan kantor walikota jakarta Timur) dan pada rabu 12 Agustus 2009 (dilakukan di PT Bambi pusat kemudian dilanjutkan ke Gedung Gubernur).
Sampai pada saat aksi turun jalan pada 12 Agustus didepan kantor Gubernur DKI Jakarta,
perusahaan tetap bersikeras dengan pendirianya dan tidak mau memberikan
hak-hak normative yang seharusnya didapatkan oleh 285 pekerja sesuai
dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dan tuntutan
pekerja misalnya mempekerjakan kembali karyawan yang mulai 1 Agustus
tidak di berikan upahnya, memberikan pesangan yang sesuai denga UU jika
perusahaan menghentikan PHK. Dan sebagainya.
Sementara team perunding melakukan perundingan dengan staf pemerntah,
peserta aksi melakukan aksi turun jalan sambil memberikan semangat
kepada para pekerja untuk tetap memegang teguh persatuan dalam
memperjaungkan hak-hak mereka. Saat itulah pengroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Oknum polisi dan satpol PP terjadi.
Kronologis pengroyokan dan penganiayaan oleh Polisi dan Satpol PP:
1. Serikat
Pekerja PT. Bambi bersama dengan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek)
mengirimkan surat pemberitahuan Aksi ke Polda Metro Jaya yang dikirim
pada tanggal 31 juli 2009 perihal; pemberitahuan Aksi dan yang menerima
adalah a.n Ichwan F Intelkam Polda Metro Jaya.
2. Rabu,
12 Agustus tahun 2009, Serikat Pekerja PT. Bambi bersama dengan
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengadakan Aksi turun jalan
dengan rute Aksi , Kantor Pusat PT. Bambi kemudian dilanjutkan ke
Kantor Gubernur DKI Jakarta. Adapun tujuan aksi di depan kantor
gubernur yakni menuntut Gubernur memberikan kebijakannya terhadap
persoalan yang terjadi antara PT. Bambi dengan Karyawannya. Aksi ini
dimulai Pukul 09.000 s.d 16.30Wib dengan jumlah massa Aksi Sekitar 300 orang dengan kordinator Aksi Basrizal;
3. Rabu,
12 Agustus tahun 2009 sekitar Pukul 14.00Wib, Massa Aksi dari Serikat
Pekerja PT. Bambi bersama dengan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek)
tiba di Gerbang Kantor Gubernur DKI Jakarta, dimana acara dimulai
dengan orasi, dan pemutaran musik;
4. Kemudian
pukul 14.00 Wib Tim perunding dari Serikat Pekerja PT. Bambi bersama
dengan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, mengadakan
perundingan dengan Pihak Gubernur DKI Jakarta, setelah satu jam
kemudian para peserta aksi belum mendapatkan informasi terkait dengan
hasil perundingan;
5. Sekitar
Pukul 15.00, peserta aksi yang menunggu diluar sambil melakukan orasi
dan meneriakkan yel-yel, dan mempertanyakan nasib team perunding kepada
pihak keamanan (polisi) saat bersamaan terjadilah ketegangan kecil,
namun peserta aksi masih bisa dikendalikan.
6. Setelah berjalan beberapa saat, ketika massa
mundur beberapa langkah tiba-tiba dari arah polisi melakukan
penyerangan terhadap salah satu peserta aksi. Korlap yang dipimpin oleh
basrizal berusaha melerai dan melindungi peserta aksi tersebut, Namun yang dilakukan polisi dari anggota Polres Jakarta pusat yang sedang bertuga justru mengroyok dan menganiaya basrizal dan melemparkanya kedalam gerbang kantor Gubernur dan di sambut oleh Satpol PP sambil dihajar sebagaimana hewan.
7. Akibat
dari pengroyokan dan penganiayaan itu korban mengalami memar di
wajahnya dan patah tulang tangan kananya dan di rawat di Rumah Sakit
Cipto Mangunkusumo selama beberapa Jam.
Atas kebrutalan dan pengroyokan yang dilakukakan oleh Anggota Polres Jakarta Pusat dan Satpol PP kami:
1. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
2. Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia
3. Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia (PAHAM)
4. Serikat Pekerja (SP) PT Bambi
5. menyusul yang lain Kirimkan solidaritas anda ke Basrizal (02194818191)
sebagaimana yang terjadi diatas maka,
1. Menuntut semua pihak yang bertanggung jawab untuk mengusut para pelaku.
2. Mendukung Aksi serikat pekerja PT Bambi sepenuhnya dan perjuangan buruh diseluruh Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak normative yang seharusnya didapatkan oleh buruh sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
3. Mengajak kepada kaum buruh untuk bersatu dalam memperjaungkan kaum tertindas
4. meminta solidaritas dukungan kepada public yang menentang aksi kekerasan dan tindakan criminal.
Jakarta, 26 Agustus 2009
Basrizal, SH
HP 94818191












Tidak ada komentar:
Posting Komentar